PT Marbaujaya Diduga Serobot Lahan, Warga Menjerit Kehilangan Mata Pencaharian

Erni Yanti, telisik indonesia
Selasa, 23 Januari 2024
0 dilihat
PT Marbaujaya Diduga Serobot Lahan, Warga Menjerit Kehilangan Mata Pencaharian
Warga melakukan komunikasi dengan pihak PT Marbaujaya Indahraya Group di perkebunan kelapa sawit Konawe Selatan. Foto: Erni Yanti/Telisik

" Ratusan warga dan petani di Kabupaten Konawe Selatan menjerit akibat lahan sawahnya diserobot PT Marbaujaya Indahraya Group "

KENDARI, TELISIK.ID - Ratusan warga dan petani di Kabupaten Konawe Selatan menjerit akibat lahan sawahnya diserobot PT Marbaujaya Indahraya Group.

Berdasarkan pantauan Telisik.id di lokasi  PT Marbaujaya Indahraya di Kabupaten Konawe Selatan, Senin (22/1/2023), terlihat lahan dipenuhi pohon kelapa sawit, tak lagi terlihat sawah.

Bahkan ketika warga mendatangi pihak perusahaan untuk melakukan komunikasi, warga dihadang oleh pihak PT Marbaujaya Indahraya dengan teriakan "Balik kalian semua."

Namun warga tak berhenti dan balik berteriak, menuntut keadilan. Emak-emak maju dan bersuara atas tanahnya yang diserobot PT Marbaujaya Indahraya Group.

Mulai dari ibu rumah tangga dan anak-anak turun menemui PT Marbaujaya Indahraya dengan raut wajah sedih, namun tetap berteriak dengan lantang bahwa kedatangan mereka hanyalah meminta keadilan, bukan untuk membuat kerusuhan.

Baca Juga: Lahan Warga Diserobot PT Marbaujaya, Distanak Sulawesi Tenggara Buka Suara

Beberapa warga mengatakan, mereka telah berkali-kali melakukan unjuk rasa, namun tak pernah berhasil. Bahkan warga mendapat intimidasi. Warga juga mengatakan, bertahun-tahun lahan mereka diserobot sehingga tak mendapatkan penghasilan.

Salah seorang warga yang enggan menyebutkan namanya mengatakan, sebelumnya pihak perusahaan dan warga telah melakukan perjanjian untuk memberi hasil 20 persen untuk warga dan 80 persen untuk perusahaan. Namun sudah bertahun-tahun, warga tidak lagi menerima dari perusahaan.

Warga juga mengeluhkan, tanah yang telah diserobot PT Marbaujaya Indahraya tersebut, selain tidak mendapat hasil apapun, mata pencaharian hilang, sedangkan warga masih harus menanggung beban pajak tanah.

"Kami sudah kehilangan mata pencaharian, lahan kami diambil. Padahal kami hanya minta keadilan, pertama mereka masuk di dalam lahan itu isinya langsat, salak, merica, pisang dan banyak tanaman digusur semua," ungkap warga pilu.

Warga lainnya, Ujang mengatakan, telah bertahun-tahun berjuang juga memegang data sehingga meminta pertanggungjawaban atas data tersebut.

"Tanah saya digusur PT Marbaujaya, tolong kami, kami pegang data dan data ini dibuat oleh pejabat pemerintah. Kami petani di Konawe Selatan meminta pertanggungjawaban pemerintah," ungkap Ujang.

Sementara Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Sulawesi Tenggara, Rusdin Jaya mengatakan, terkait hak guna usaha (HGU) di atas sertifikat warga tersebut, memiliki konsep yakni Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Juga: Ratusan Warga Konawe Selatan Demo Tuntut Perusahaan yang Serobot Lahan Sawah

"LP2B di Konawe Selatan ini ditetapkan tahun 2021 sementara lahan ini dicetak tahun 2011. Itu artinya penetapan lahan ini sebelum ada LP2B oleh Pemda Konawe Selatan. Dalam LP2B itu belum secara spesifik menjelaskan terperinci soal geospasial masalahnya jadi kita tidak bisa menentukan titik koordinat secara jelas," beber Rusdin Jaya.

Rusdin akan mendorong Dinas Pertanian Kabupaten Konawe Selatan untuk membuat lebih teknis dan lebih spesifik terkait titik koordinat lahan yang diduga bermasalah tersebut.

"Lahan yang sudah geospasial dan keluar LP2B itu, harusnya  terlindungi untuk kepentingan lahan pangan," ucap Rusdin Jaya.

Pihak Telisik.id telah berusaha meminta tanggapan dari Humas PT Marbaujaya Indahraya, namun enggan untuk berkomentar dan diwawancara. (A)

Penulis: Erni Yanti

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga