PT SMI Belum Transfer Dana Pinjaman PEN Tahap II

Sunaryo, telisik indonesia
Rabu, 31 Agustus 2022
0 dilihat
PT SMI Belum Transfer Dana Pinjaman PEN Tahap II
Proyek peningkatan jalan di Kabupaten Muna yang dibiayai dana pinjaman PEN dari PT SMI. Foto: Sunaryo/Telisik

" Keterlambatan PT SMI mentransfer dana tahap II disebabkan organisasi perangkat daerah (OPD) yang mendapat dana pinjaman terlambat menyampaikan progres pekerjaannya "

MUNA, TELISIK.ID - Program pembangunan infrastruktur yang dibiayai melalui dana pinjaman pemulihan ekonomi nasional (PEN) dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) di Kabupaten Muna, sudah berjalan.

Hanya saja yang menjadi kendala saat ini adalah PT SMI belum mentransfer dana tahap II sebesar 70 persen dari total pinjaman Rp 233 miliar.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muna, Amrin Fiini menerangkan, keterlambatan PT SMI mentransfer dana tahap II disebabkan organisasi perangkat daerah (OPD) yang mendapat dana pinjaman terlambat menyampaikan progres pekerjaannya.

"PT SMI mentransfer dananya berdasarkan progres pekerjaan," kata Amrin, Rabu (31/8/2022).

Kini, masing-masing OPD telah menyampaikan progres pembangunan. Inspektorat pun telah melakukan review. Hasil review itu selanjutnya dijadikan dasar untuk mengajukan usulan permintaan dana di PT SMI.

Baca Juga: Terkena Jerat, BKSDA Sulawesi Tenggara Selamatkan Babirusa Betina

"Sudah kita ajukan, tinggal menunggu dananya ditransfer," timpalnya.

Dana tahap I, 25 persen sebesar Rp 58 miliar telah habis dicairkan oleh pihak ketiga untuk memulai pekerjaan. Sementara, bunga dan pokok pinjaman untuk tahun ini telah dibayar yang dipotong langsung pada Dana Alokasi Umum (DAU).

OPD yang mendapatkan pinjaman terus menggenjot progres pekerjaan. Dinas Nakertrans misalnya, beberapa proyeknya, progresnya sudah mencapai 40-80 persen.

Baca Juga: Pulau Wawonii Bukan untuk Tambang, Masyarakat Gugat DPMPTSP Sulawesi Tenggara

"Progres pekerjaan telah melampaui dari uang muka 25 persen," kata Fajaruddin Wunanto, Kadis Nakertrans.

Sementara itu, DPRD Muna ikut mengawasi jalannya proses pembangunan. Ketua Komisi III, Awal Jaya Bolombo mengingatkan, agar proyek-proyek dengan total anggaran sebesar Rp 233 miliar itu harus selesai tepat waktu. Bila tidak, daerah yang akan rugi, karena harus membayar bunga dan pokok pinjaman selama delapan tahun.

"Jangan ada yang mangkrak. Proyek-proyek itu untuk meningkatkan perekonomian masyarakat," kata pria yang karib disapa AJB itu. (A)

Penulis: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali

TAG:
Baca Juga