Puluhan Bandit Meresahkan Ditangkap
Reza Fahlefy, telisik indonesia
Sabtu, 18 Februari 2023
0 dilihat
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon ketika menginterogasi pelaku tindak pidana umum. Foto: Humas Polres Pelabuhan Belawan
" Polres Pelabuhan Belawan menangkap 53 bandit meresahkan dalam tempo 14 hari. Adapun mereka masuk dalam kategori tindak pidana umum dan narkotika "
MEDAN, TELISIK.ID - Polres Pelabuhan Belawan menangkap 53 bandit meresahkan dalam tempo 14 hari. Adapun mereka masuk dalam kategori tindak pidana umum dan narkotika.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon menegaskan itu kepada sejumlah awak media di kantornya, Sabtu (18/2/2023).
"Iya, dalam tempo dua pekan. Anggota berhasil menangkap 53 pelaku tindak pidana. Jambret, pencurian dan narkotika," kata Josua.
Baca Juga: Pemuda di Kendari Ditebas hingga Lengan Nyaris Putus
Diakuinya, seluruh pelaku meresahkan masyarakat. Apalagi narkotika jenis sabu dan ganja, serta pengedar pil ekstasi.
"Ada juga kasus pencabulan. Sampai saat ini, untuk kasus narkotika. Tim dari Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan masih memburu sejumlah bandar sabu hasil pengembangan awal," tuturnya.
Dari 53 pelaku yang berhasil diamankan tersebut, di antaranya 36 orang terjerat tindakan umum dan 17 orang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba yang berhasil diamankan saat kegiatan gerebek kampung narkoba di kawasan Medan Utara.
"Dari seluruh para pelaku tindak kejahatan tersebut, terdapat sejumlah pelaku yang merupakan residivis dan pelaku tawuran yang meresahkan masyarakat," tambahnya.
Kemudian, aksi penjambretan seorang wanita siswi SMA yang sempat viral di sosial media juga berhasil diamankan,di mana para pelaku melakukan aksinya dengan motif berkenalan melalui aplikasi.
Baca Juga: Diduga Minum Pembersih Lantai ASN Ini Tewas dengan Mulut Berbusa
“Pelaku perampokan yang sempat viral, korbannya terseret jauh juga telah ditangkap, pelakunya ada dua orang dan keduanya sudah kami tangkap," terangnya.
Tempat sama, pelaku penjambretan berinisial A mengaku tidak akan mengulangi perbuatannya itu.
"Saya sudah meminta maaf terhadap keluarga korban. Saya tidak akan mengulangi perbuatan ini lagi pak," ungkapnya di hadapan Kapolres Pelabuhan Belawan. (B)
Penulis: Reza Fahlefy
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS