Puluhan Sekolah di Kolaka Utara Sudah Kantongi Akreditasi A
Muh. Risal H, telisik indonesia
Rabu, 25 Januari 2023
0 dilihat
Dikbud Kolaka Utara target 2024 semua sekolah di Kolaka Utara baik SD maupun SMP terakreditasi minimal B. Foto: Muh Risal H/Telisik
" Sebanyak 36 sekolah di Kabupaten Kolaka Utara telah mengantongi akreditasi A pada tahun 2022. Tahun ini, 32 sekolah lainnya terdiri dari jenjang SD dan SMP kembali menjadi sasaran akreditasi "
KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Sebanyak 36 sekolah di Kabupaten Kolaka Utara telah mengantongi akreditasi A pada tahun 2022. Tahun ini, 32 sekolah lainnya terdiri dari jenjang SD dan SMP kembali menjadi sasaran akreditasi.
Kabid Pembinaan Pendidikan Dasar (PPD) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kolaka Utara, Ismail menuturkan, sebanyak 10 SD dan 7 SMP terakreditasi A pada tahap I. Kemudian, tahap II sebanyak 11 SD dan 8 SMP kembali menyusul.
"Total keseluruhan dua gelombang yang terakreditasi tahun 2022 lalu sejumlah 36 lembaga. Terdiri dari 21 SD dan 15 SMP," bebernya, Rabu (25/1/2023).
Baca Juga: Pj Bupati Kolaka Utara Lantik Stafsus, Tim Advokasi, Jabat Administrator dan Pengawas
Selanjutnya 32 sekolah yang jadi sasaran tahun ini, kata Ismail, yakni bagi yang belum mengantongi akreditasi, yang terakreditasi C serta sekolah akreditasi A dan B yang habis masa berlakunya.
"Secara spesifik, terdapat 16 SD dan 6 SMP yang terakreditasi A," jelasnya.
Menurut Ismail, saat ini penilaian akreditasi tidak lagi berpatokan pada sarana dan prasarana pengembagan pendidikan terkait. Terpenting dan menjadi sasaran utama penilaian yakni pendidik dan tenaga pendidiknya.
"Seperti ketersediaan pustakawan dan tenaga laboran yang bersertifikasi. Dua bidang ini susah dicari dan menjadi salah satu perolehan nilai akreditasi rendah," bebernya.
Baca Juga: Anggaran Finishing Pembangunan Rujab Bupati Kolaka Utara Capai Rp 3,5 Miliar
Terpisah, Kadis Dikbud Kolaka Utara, Muh Idrus menegaskan, jika Dikbud Kolaka Utara mendorong semua sekolah baik SD maupun SMP agar mengantongi akreditasi dan mendongkrak status bagi yang telah mengantongi ke tahap yang lebih tinggi.
"Kami menargetkan semua sekolah di wilayah Kolaka Utara bisa terakreditasi minimal B pada tahun 2024 atau lebih bagus lagi rata-rata kategori A," ujarnya.
Kata Kadis Dikbud, standar proses merupakan hal penting dalam penilaian mulai dari proses pembelajaran, penyusunan perangkat pembelajaran guru, keadaan mengajar serta sarana dan prasarana dalam proses pembelajarannya. (B)
Penulis: Muh. Risal H
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS