Sah, DPRD Tetapkan 3 Nama Calon Pj Gubernur Sulawesi Tenggara

Erni Yanti, telisik indonesia
Selasa, 01 Agustus 2023
0 dilihat
Sah, DPRD Tetapkan 3 Nama Calon Pj Gubernur Sulawesi Tenggara
DPRD Sulawesi Tenggara tetapkan 3 nama calon Pj gubernur yang bakal diusulkan ke Kemendagri. Foto: Erni Yanti/Telisik

" Tiga nama resmi diumumkan DPRD Sulawesi Tenggara, sebagai calon Pejabat (Pj) gubernur yang akan menggantikan Ali Mazi. Tiga nama tersebut diumumkan setelah rapat paripurna yang digelar tertutup "

KENDARI, TELISIK.ID - Tiga nama resmi diumumkan DPRD Sulawesi Tenggara, sebagai calon Pejabat (Pj) gubernur yang akan menggantikan Ali Mazi. Tiga nama tersebut diumumkan setelah rapat paripurna yang digelar tertutup, Selasa (1/8/2023).

Ketua DPRD Sulawesi Tenggara, Abdurrahman Shaleh mengumumkan tiga nama tersebut, adalah Komjen Andap Budhi Revianto, Sekda Sulawesi Tenggara, Asrun Lio dan Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Zamrun Firihu.

Ketiga nama tersebut berhasil disaring dari 7 nama yang diusulkan oleh 8 fraksi di DPRD. Ia menjelaskan, ketiga nama itu dipilih karena memenuhi kaidah-kaidah sosial kontrol dan tokoh yang berdedikasi di Sulawesi Tenggara.

Baca Juga: Demokrat Usul 3 Nama Ini Termasuk Rektor UHO Kendari Pj Gubernur Sulawesi Tenggara

Baca Juga: Paripurna Penetapan Lima Raperda Diwarnai Sejumlah Catatan Fraksi

Saleh memastikan tiga nama tersebut, selanjutnya akan dikirim ke Kemendagri sebelum 9 Agustus 2023.

Abdurrahman berharap, nama calon yang diusulan ini betul-betul melihat secara cermat dan bisa membawa kemaslahatan rakyat di Sulawesi Tenggara.

Sementara, Wakil Ketua DPRD Sulawesi Tenggara, Herry Asiku menambahkan, untuk saat ini belum ada dinamika karena sementara bergulir dari nama-nama yang diusung masing-masing fraksi sebanyak 7 nama, kemudian dikerucutkan menjadi tiga nama.

"Dinamikanya saya kira belum ada, Inikan bergulir pengusulannya kita ada usulan 8 fraksi yang diusulkan oleh DPRD berdasarkan abjad, ini kita tabulasi bahwa  ada 7 nama dikerucutkan jadi tiga," jelasnya. (B)

Penulis: Erni Yanti

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga