Satpol PP Segera Bongkar Seluruh PKL di Kawasan Hijau Area RSUD Kota Kendari

Thamrin Dalby, telisik indonesia
Senin, 19 Juni 2023
0 dilihat
Satpol PP Segera Bongkar Seluruh PKL di Kawasan Hijau Area RSUD Kota Kendari
Satpol PP menghentikan aktifitas alat berat yang sedang menimbun di kawasan hijau depan RSUD Kota Kendari, Jalan Buburanda Kecamatan Kambu. Foto: Thamrin Dalby/Telisik

" Satpol PP Kota Kendari mengerebek dan menghentikan penimbunan kawasan hijau di depan RSUD Kota Kendari, di mana di kokasi tersebut terlihat salah satu alat berat loder sedang meratakan timbunan "

KENDARI, TELISIK.ID - Satpol PP Kota Kendari mengerebek dan menghentikan penimbunan kawasan hijau di depan RSUD Kota Kendari, di mana di kokasi tersebut terlihat salah satu alat berat loder sedang meratakan timbunan.

Kepala Bidang Trantib Satpol PP Kota Kendari, Hasman Dani beserta anggotanya langsung mendatangi dan menghentikan kegiatan tersebut dan menyuruh agar operator loder segera keluar dari lokasi tersebut. Hasman Dani mengungkapkan, pada Sabtu lalu, pihaknya telah menegur agar tidak melakukan penimbunan di lokasi tersebut, karena merupakan kawasan hijau.

Namun pada Senin (19/6/2023), pemilik lokasi kembali melakukan penimbunan di lokasi tersebut dan langsung dihentikan. Kawasan hijau sendiri berada di sepanjang Jalan Buburanda hingga Tapak Kuda depan RSUD Kota Kendari.

Baca Juga: Kenal di Facebook, Siswi SMP di Konawe Kepulauan Diduga Dicabuli Kuli Bangunan

"Ini kawasan hijau, tidak boleh ada aktifitas dalam kawasan tersebut, semua bangunan yang telah ada di kawasan tersebut di sepanjang jalan ini. Semua bangunan yang telah ada, kami akan laksanakan pembongkaran," ungkap Hasman Dani.

Semua warga yang berada di lokasi tersebut akan dilakukan pembongkaran, karena mereka telah membuat surat pernyataan dan saat ini lokasi tersebut telah diajukan ke Kementerian Lingkungan Hidup.

"Tinggal menunggu surat tersebut turun, dan kami akan melakukan pembongkaran," tambah Hasman Dani.

Baca Juga: Direktur PT Mandala Jayakarta Leo Robert Halim Divonis 3 Tahun Penjara

Sementara itu, dari keterangan operator alat berar, Mus Loder mengaku, tidak tahu menahu permasaalahan tersebut, karena dirinya hanya diperintah oleh pemilik lahan.

"Saya tidak tahu, karena alat saya disewa untuk meratakan timbunan yang ada," ujar Mus Loder.

Selang beberapa saat, terlihat seorang wanita mendatangi lokasi tersebut dan meminta maaf. Ia berjanji tidak akan melakukan aktifitas lagi di lokasi tersebut. (A)

Penulis: Thamrin Dalby

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga