Sempurnakan Rancangan Awal RKPD Kolaka Utara melalui Konsultasi Publik

Muh. Risal H, telisik indonesia
Selasa, 07 Februari 2023
0 dilihat
Sempurnakan Rancangan Awal RKPD Kolaka Utara melalui Konsultasi Publik
Sekda Kolaka Utara, Taufiq S dan Kepala Bappeda Kolaka Utara, Ihwan saat mengikuti kegiatan konsultasi publik rancangan awal RKPD tahun 2024. Foto: Muh Risal H/Telisik

" Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kolaka Utara menggelar konsultasi publik untuk menyempurnakan rancangan awal rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2024 mendatang "

KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kolaka Utara menggelar konsultasi publik untuk menyempurnakan rancangan awal rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2024 mendatang.

Kepala Bappeda Kolaka Utara, Ihwan mengungkapkan, penyusunan rencana awal RKPD membutuhkan masukan-masukan dari semua stakeholder.

Karena itu, pihaknya mengundang stakeholder, di samping organisasi perangkat daerah (OPD) dan masyarakat, khususnya pelaku usaha serta praktisi-praktisi pertanian, minta masukan untuk menyempurnakan rancangan tersebut.

"Sehingga dokumen perencanaan kita paling tidak, sanggup untuk menjawab persoalan-persoalan seputar pembangunan kita dan isu-isu strategis yang berkembang di tengah masyarakat," terangnya, saat ditemui usai kegiatan konsultasi publik, Selasa (7/2/2023).

Baca Juga: Ribuan Petani di Kolaka Utara Bakal Kebagian 9.212 Ton Pupuk Subsidi

Isu-isu penting yang berkembang saat ini, lanjutnya, yakni persoalan stunting yang angkanya masih berada di 24 persen. Angka tersebut menempatkan Kabupaten Kolaka Utara di posisi 5 terbawah dari 17 kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara.

"Meski kasus stunting menurun dari angka 29 persen ke 24 persen, angka tersebut masih terbilang tinggi. Sementara target nasional kita harus berada di angka14 persen pada tahun 2024, olehnya itu, mungkin diperlukan penguatan dari semua stakeholder agar angka tersebut bisa ditekan," jelasnya.

Isu kedua kata dia, kemiskinan ekstrem. Keinginan Presiden RI agar masalah ini bisa dituntaskan hingga tahun 2024. Walau kelihatan mustahil, namun kita tetap berupaya untuk itu. Data yang keluarkan Kemenko PMK untuk jumlah masyarakat miskin ekstrim di Kolaka Utara mencapai 7000-an lebih.

"Apapun itu, kita wajib menindaklanjuti karena data tersebut dikeluarkan oleh lembaga yang berkompeten. Untuk itu,  mungkin program-program kedepan termasuk program OPD diharapkan bisa konsen dan menjangkau masyarakat kategori miskin ekstrem itu," tukasnya.

Sekertaris Daerah (Sekda), Taufiq S menuturkan, kegiatan konsultasi publik ini merupakan salah satu wujud pemenuhan ketentuan pasal 80 Ayat (1) Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan RPJPD, RPIMD dan RKPD serta Tata Perubahan RPJPD, RPIMD dan RKPD.

Regulasi tersebut mengamankan, rancangan awal RKPD dibahas bersama dengan Kepala Perangkat Daerah dan pemangku kepentingan dalam forum konsultasi pubik untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan.

"Kami minta kepada seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan yang hadir saat ini kiranya dapat memberikan saran, masukan, maupun gagasan yang konstruktif guna penyempurnaan Rancangan Awal RKPD Kabupaten Kolaka Utara tahun 2024," pintanya.

Masukan itu ujarnya, akan bermanfaat dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah serta menjawab berbagai rintangan dan isu-isu strategis yang berkembang di masyarakat saat ini, kemungkinan yang akan dihadapi pada tahun 2024.

Dengan demikian, menjadi penting saat ini kita membahas program prioritas dan sasaran pembangunan daerah yang mengarah pada recovery atau pemulihan ekonomi daerah pasca pandemi COVID-19, sekaligus berupaya meningkatkan kemandirian masyarakat melalui penguatan ekonomi kreatif serta tata kelola pemerintahan yang baik.

"Sebagaimana tema pembangunan Kabupaten Kolaka Utara tahun 2024. Peningkatan kemandirian masyarakat melalui dukungan penguatan ekonomi kreatif dan tata kelola pemerintahan yang mantap," urainya.

Menurutnya, tahun 2024 mendatang merupakan tahun kedua dari periode rencana pembangunan daerah (RPD) Kabupaten Kolaka Utara tahun 2023-2026. Karena itu, penyusunan dokumen RKPD Kabupaten Kolaka Utara tahun 2024, perlu memperhatikan penyelarasan target indikator makro dan program prioritas nasional tahun 2024.

Isu-isu strategis nasional yang berkembang saat ini dan pasti masih menjadi pekerjaan rumah bagi daerah kita adalah persoalan stunting, kemiskinan ekstrem, inflasi daerah, serta isu lingkungan.

Baca Juga: Dispar Kolaka Utara Fokus Kembangkan Objek Wisata Pantai Berova

"Saya mengajak kita semua berpartisipasi berperan sesuai tugas keseharian kita masing-masing untuk menekan angka prevalensi stunting dan angka kemiskinan ekstrim pada level terendah. Aktif berpartisipasi dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok sebagai salah satu upaya menekan angka inflasi," pinta Sekda.

Selain itu, banyak agenda pembangunan yang mesti dilakukan demi kesinambungan program prioritas daerah yang sebelumnya telah dicanangkan, seperti kelanjutan program di sektor pertanian dalam arti luas, pembangunan infrastruktur daerah, penyediaan sarana dan prasarana ekonomi dan pemerintahan yang memadai, serta kesiapan kita dalam menghadapi pesta demokrasi tahun 2024.

Karena itu, mesti cermat dan hati-hati dalam menentukan target pembangunan, baik target makro maupun sektoral, agar dalam impelementasinya nanti kita tidak kesulitan dalam penganggaran maupun pelaksanaan pembangunan khususnya di Kabupaten Kolaka Utara.

"Kita tetap memperhatikan aspek outcome atau manfaat setiap digit rupiah yang dialokasikan agar betul-betul berdampak pada kepentingan masyarakat Kolaka Utara," pungkasnya. (B-Info)

Penulis: Muh. Risal H

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga