Sosok dan Rincian Harta Kekayaan Tito Karnavian: Eks Kapolri Dilapor KPK, Disebut Korupsi Retret Kepala Daerah
Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Rabu, 05 Maret 2025
0 dilihat
Tito Karnavian dilaporkan ke KPK terkait dugaan korupsi retret, Kepala Daerah di Magelang. Foto: Repro Bacakoran
" Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, tengah menjadi sorotan setelah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) "

JAKARTA, TELISIK.ID - Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, tengah menjadi sorotan setelah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dugaan korupsi terkait penyelenggaraan retret kepala daerah yang dilaksanakan di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah.
Laporan tersebut diajukan oleh Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi yang mencurigai adanya penyalahgunaan anggaran dalam kegiatan tersebut.
Dugaan korupsi ini bermula dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 200.5/628/SJ. Surat tersebut menginstruksikan pelaksanaan orientasi kepemimpinan bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah pada Februari 2025.
Dalam surat itu disebutkan bahwa pembiayaan kegiatan dilakukan melalui PT Lembah Tidar Indonesia (PT LTI). Kejanggalan muncul setelah beredar Surat Edaran lain yang menyatakan bahwa anggaran berasal dari APBN.
Koalisi yang terdiri dari Themis Indonesia, PBHI, KontraS, dan ICW menduga bahwa proses pengadaan kegiatan ini tidak transparan. Mereka menyoroti penunjukan PT LTI sebagai pelaksana program yang dianggap tidak sesuai prosedur.
PT LTI sendiri diduga memiliki keterkaitan dengan salah satu partai politik. Oleh karena itu, koalisi menduga adanya konflik kepentingan dalam pengadaan kegiatan ini.
"Di titik itu saja sebenarnya sudah ada konflik kepentingan dan proses pengadaan barang dan jasa, pelatihan ini juga tidak mengikuti standar-standar tertentu pengadaan barang dan jasa yang sebenarnya harus dilakukan secara terbuka," kata Dosen Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Feri Amsari, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, seperti dikutip dari Tribunnews, Rabu (5/3/2025).
Lebih lanjut, Feri Amsari menyebut bahwa besarnya anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan ini menjadi tanda tanya. Koalisi menilai bahwa anggaran senilai Rp11 hingga Rp13 miliar tersebut seharusnya digunakan dengan lebih transparan dan akuntabel.
Baca Juga: Sosok Lilie Wijayanti dan Elsa Laksono: Sahabat Sejak SMP Wafat di Puncak Cartensz, Begini Kronologinya
Mereka juga mempertanyakan mengapa perusahaan baru seperti PT LTI bisa mengelola proyek nasional dengan skala besar.
"Kita merasa janggal, misalnya perusahaan PT Lembah Tidar Indonesia ini perusahaan baru, dan dia mengorganisir program yang sangat besar se-Indonesia," ujar Feri Amsari.
Selain persoalan dugaan korupsi, publik juga mulai menyoroti harta kekayaan Tito Karnavian. Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses melalui situs elhkpn.kpk.go.id, Tito memiliki total kekayaan senilai Rp 25.898.566.375.
Harta tersebut terdiri dari berbagai aset, termasuk tanah dan bangunan dengan total nilai Rp 7.895.951.000. Beberapa properti yang dimilikinya tersebar di Jakarta Selatan, Palembang, dan Tangerang.
Selain itu, ia juga memiliki kendaraan berupa satu unit mobil sedan tahun 2015 senilai Rp 400.000.000.
Berikut rincian lengkap harta kekayaan Tito Karnavian:
Tanah dan Bangunan – Rp 7.895.951.000
Tanah dan bangunan 307 m²/207 m² di Jakarta Selatan – Rp 5.273.397.000
Tanah 2500 m² di Palembang – Rp 35.420.000
Tanah 308 m² di Palembang – Rp 142.912.000
Tanah 196 m² di Tangerang – Rp 55.860.000
Tanah dan bangunan 600 m²/36 m² di Palembang – Rp 565.044.000
Tanah dan bangunan 350 m²/96 m² di Palembang – Rp 147.010.000
Tanah dan bangunan 720 m²/100 m² di Palembang – Rp 702.420.000
Tanah 442 m² di Palembang – Rp 205.088.000
Tanah 4556 m² di Palembang – Rp 768.800.000
Alat Transportasi dan Mesin – Rp 400.000.000
Mobil sedan tahun 2015 – Rp 400.000.000
Harta Bergerak Lainnya – Rp 260.000.000
Kas dan Setara Kas – Rp 17.342.615.375
Dengan total harta mencapai Rp25,89 miliar dan tanpa utang, Tito Karnavian termasuk dalam jajaran pejabat negara dengan aset signifikan.
Tito Karnavian sendiri merupakan sosok yang memiliki rekam jejak panjang di kepolisian. Sebelum menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri, ia menjabat sebagai Kapolri pada periode 2016 hingga 2019.
Baca Juga: Sosok Kades Wiwin Komalasari: Ngaku Geli Bawa Nasi Berkat Kerap Viral Pamer Harta
Kariernya di kepolisian juga mencakup posisi sebagai Kapolda Metro Jaya serta Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Dalam pemerintahan, Tito dipercaya Presiden Jokowi untuk menjadi Menteri Dalam Negeri pada periode 2019-2024.
Kepercayaan tersebut berlanjut di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang kembali menunjuknya sebagai Mendagri dalam Kabinet Merah Putih 2024-2029.
Hingga kini, kasus dugaan korupsi retret kepala daerah masih dalam tahap awal penyelidikan. KPK belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan ini. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS