JAKARTA, TELISIK.ID - Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, tengah menjadi sorotan setelah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dugaan korupsi terkait penyelenggaraan retret kepala daerah yang dilaksanakan di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah.

Laporan tersebut diajukan oleh Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi yang mencurigai adanya penyalahgunaan anggaran dalam kegiatan tersebut.

Dugaan korupsi ini bermula dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 200.5/628/SJ. Surat tersebut menginstruksikan pelaksanaan orientasi kepemimpinan bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah pada Februari 2025.

Dalam surat itu disebutkan bahwa pembiayaan kegiatan dilakukan melalui PT Lembah Tidar Indonesia (PT LTI). Kejanggalan muncul setelah beredar Surat Edaran lain yang menyatakan bahwa anggaran berasal dari APBN.

Koalisi yang terdiri dari Themis Indonesia, PBHI, KontraS, dan ICW menduga bahwa proses pengadaan kegiatan ini tidak transparan. Mereka menyoroti penunjukan PT LTI sebagai pelaksana program yang dianggap tidak sesuai prosedur.