Upaya DPPKB Buton Utara Tekan Stunting dengan Mini Lokakarya

Rina Gayatri, telisik indonesia
Jumat, 15 September 2023
0 dilihat
Upaya DPPKB Buton Utara Tekan Stunting dengan Mini Lokakarya
DPPKB menggelar mini lokakarya, guna percepatan penurunan stunting tingkat kecamatan di gedung pertemuan Kecamatan Kulisusu Barat. Foto: Ist.

" Kabupaten Buton Utara, terus melakukan langkah preventif untuk memaksimalkan percepatan penurunan stunting yang dilakukan melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) "

BUTON UTARA, TELISIK.ID - Kabupaten Buton Utara, terus melakukan langkah preventif untuk memaksimalkan percepatan penurunan stunting yang dilakukan melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB).

Salah satunya dengan menggelar mini lokakarya (minlok) percepatan penurunan stunting tingkat kecamatan di gedung pertemuan Kecamatan Kulisusu Barat, guna menyelaraskan dan mengklarifikasi rencana kerja prioritas TPPS Kabupaten Buton Utara, Jumat (15/9/2023).

Tim satgas stunting Kabupaten Buton Utara, Sinta Gani menyampaikan, tujuan minlok stunting yaitu untuk menggali permasalahan terkait stunting di wilayah kerja Kecamatan Kulisusu Barat, serta mencari solusi secara bersama-sama para stakeholder.

Baca Juga: Harga Beras Naik, Masyarakat Buton Utara Menjerit

"Minlok ini juga sebagai media untuk mensosialisasikan program inovasi TPPS Kabupaten berupa BIAAS (bapak ibu asuh anak stunting), Dashat (dapur sehat atasi stunting) dan alur pelayanan calon pengantin, serta sebagai media untuk mengkomunikasikan kegiatan yang telah sementara berjalan ataupun yang telah dilakukan di wilayah Kulisusu Barat," ungkapnya.

Lanjut Sinta, dalam penanganan stunting itu ada TPPS yang sudah dibentuk berdasarkan SK bupati, dan setiap OPD sudah mempunyai peran dan tugas masing-masing, Dinkes dengan tugas peran dalam kegiatan intervensi spesifiknya dan OPD lain dengan tugas intervensi sensitifnya.

"Salah satu yang sekarang lagi digenjot yaitu BIAAS, di mana semua kepala OPD wajib mendapatkan 2 sasaran anak asuh stunting atau ibu hamil yang mengalami kurang energi kronis (KEK) yang akan diintervensi selama 3 bulan," imbuh Sinta.

"Intinya harus ada kerjasama tim dari semua lingkup," tutupnya.

Diketahui berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting yang menargetkan angka stunting turun dari 24,4 persen menjadi 14 persen pada tahun 2024.

Baca Juga: Siap Amankan Pemilu, Dandim/1429 Buton Utara Tekankan Tak Ada Lagi Polarisasi Pemutus Silaturahmi

Kepala Bidang Sosbud Bappeda, Amalan mengatakan, kegiatan seperti ini perlu untuk memperkuat komitmen dan memaksimalkan kinerja untuk menjalankan program percepatan penurunan stunting.

"Intinya kegiatan ini untuk mengevaluasi pelaksanaan kegiatan stunting di Kecamatan Kulisusu di antaranya program BIAS, serta pembahasan permasalahan dan tindak lanjut berikutnya," ucapnya.

Melalui mini lokakarya ini, harapannya dapat mewujudkan tercapainya percepatan penurunan angka stunting, khususnya di wilayah Kecamatan Kulisusu Barat.

Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri  Sekretaris DPPKB Marsuli, Camat Kulisusu Barat Roman, Kabid Sosbud Bappeda Amalan, Kapolsek Kulisusu Barat Iptu Anwar, Kepala Puskesmas Lambale Waode Yuliana, dan beberapa bidan serta pendamping keluarga. (B)

Penulis: Rina Gayatri

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga