Warga Blokade Jalan Lupia-Sarimulyo Muna Akibat Tak Tahan Debu

Putri Wulandari, telisik indonesia
Minggu, 03 September 2023
0 dilihat
Warga Blokade Jalan Lupia-Sarimulyo Muna Akibat Tak Tahan Debu
Sejumlah jalan poros di Kabupaten Muna diblokade warga akibat banyaknya debu. Foto: Kolase

" Sejumlah warga di Desa Lupia, Kecamatan Kabangka, Kabupaten Muna keluhkan jalanan dipenuhi oleh debu yang berakhir pemblokadean Jalan Poros Lupia-Sarimulyo "

MUNA, TELISIK.ID - Sejumlah warga di Desa Lupia, Kecamatan Kabangka, Kabupaten Muna keluhkan jalanan dipenuhi oleh debu yang berakhir pemblokadean Jalan Poros Lupia-Sarimulyo.

Diketahui, jalanan di Desa Lupia saat ini tertutupi oleh debu ketika pengendara atau pejalan kaki melintasi jalanan tersebut, jalanan yang dulunya dipenuhi oleh lubang memang telah diperbaiki yang saat ini masih dalam proses pengerasan, sehingga debu dari jalanan itu tak dapat dihindari.

Akibat dari debu jalanan, sejumlah warga mengeluh dan berakhir dengan memblokade pengerjaan proyek pemeliharaan rutin berkala atau rekontruksi Jalan Lahorio-Sarimulyo.

Salah satu pengendara yang melintasi jalanan tersebut mengeluh akan debu dari jalanan itu, pasalnya jika berpapasan dengan pengendara lainnya, debu akan mengepul dan menutupi penglihatan di jalur depan.

Baca Juga: Meski Dihimbau, Sejumlah OPD Muna Barat Belum Belanja Melalui E-Katalog

Hal ini diungkapkan oleh salah satu warga berada di lokasi pemblokiran yang mengatakan, banyak warga sakit akibat debu dari jalanan itu yang tak dapat dihindari lagi.

"Kami blokir sebab telah banyak warga sakit akibat debu," ungkap warga yang tak mau menyebutkan namanya, Minggu (3/9/2023).

Warga setempat juga mengaku, beberapa hari belakangan selalu melakukan penyiraman secara mandiri, tetapi hanya dilakukan oleh sebagian warga, sehingga debu masih saja menutupi lintasan jalan tersebut.

Atas insiden itu, jalur utama yang menjadi penghubung antar desa dan kecamatan itu lumpuh total, hingga warga yang melintas harus mencari jalur alternatif.

"Setengah mati kita cari jalan alternatif, ini menganggu aktivitas kami sebagai pedagang," ungkap Sahrir, salah satu pedagang dari Tongkuno.

Baca Juga: Pemda Muna Barat Raih TPID Beprestasi Kawasan Sulawesi

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Muna, Mustajab mengatakan, pihaknya akan segera melakukan pengecekan lapangan.

Ia mengaku akan ada sanksi untuk pihak kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut, apabila ada pelanggaran dalam perjanjian kontrak.

"Ketentuan sanksi termuat di dalam kontrak. Jika ada hal yang diperjanjikan dan dilanggar, tentu penyedia akan dikenakan sanksi," katanya melalui sambungan seluler.

Diketahui proyek pengerjaan Jalan Lahorio-Sarimulyo itu dikerjakan CV Azzahra yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan nilai kontrak sebesar Rp 14 miliar. (A)

Penulis: Putri Wulandari

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga