Anggaran Pilkades di Muna Terpangkas Rp 700 Juta

Sunaryo, telisik indonesia
Kamis, 17 Juni 2021
0 dilihat
Anggaran Pilkades di Muna Terpangkas Rp 700 Juta
Kadis PMD Muna, Rustam. Foto: Sunaryo/Telisik

" Kita optimalkan anggaran yang ada. Kalau kurang, nanti akan ditambah di APBD perubahan "

MUNA, TELISIK.ID - Pemusatan anggaran (refocusing) yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna untuk penanganan COVID-19 menyasar seluruh anggaran pada organisasi perangkat daerah (OPD).

Salah satunya adalah Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD). Anggaran pemilihan kepala desa (Pilkades) yang akan digelar pada 17 November mendatang terpangkas. Dari total Rp 1,9 miliar, saat ini yang tersisa tinggal Rp 1,2 miliar.

"Terkena refocusing sebesar Rp 700 juta," kata Rustam, Kadis PMD Muna, Kamis (17/6/2021).

Baca Juga: Lahan di Wakatobi Terbakar Misterius?

Kendati demikian, mantan Plt Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) itu memastikan tidak akan mempengaruhi proses jalannya Pilkades di 60 desa.

"Kita optimalkan anggaran yang ada. Kalau kurang, nanti akan ditambah di APBD perubahan," ujarnya.

Untuk 60 desa yang akan menyelenggarakan Pilkades, menurutnya adalah desa yang mengalami kekosongan kades di atas dua tahun dan akan disesuaikan dengan kondisi lapangan sesuai efektifitas Pj Kades.

Baca Juga: Batal Naik Haji Tahun Ini, 92 CJH Asal Bombana Diminta Sabar

Kini, panitia desk Pilkades telah terbentuk. Pihaknya tinggal menunggu surat keputusan (SK) bupati untuk selanjutnya ditindaklanjuti ke Biro Hukum Pemprov Sultra sebagai dasar diterbitkannya peraturan bupati (Perbup).

"Setelah Perbup terbit, pendaftaran calon kami buka," terangnya.  

DPMD sendiri tahun ini hanya akan menggelar Pilkades untuk 60 desa. Hal tersebut disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah. Sementara, sisanya 64 desa, Pilkades akan digelar tahun depan (2022). Dari 124 desa di Muna saat ini, sudah tidak ada lagi kades definitif. Semuanya, diisi oleh pejabat (Pj) Kades yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). (B)

Reporter: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga