Anggota DPRD Sumut Minta Pilkada Ditunda di Daerah Zona Merah
Ones Lawolo, telisik indonesia
Jumat, 02 Oktober 2020
0 dilihat
Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), M. Aulia Rizki Agsa, ST. Foto: Ones Lawolo/Telisik
" Semua sangat mungkin, tinggal nanti bagaimana keputusannya. Tapi memang ini sangat bahaya. Apalagi pada daerah zona merah atau zona hitam. "
MEDAN, TELISIK.ID - Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), M. Aulia Rizki Agsa, ST meminta Pilkada Serentak 2020 di daerah yang masuk zona merah ditunda pelaksanaannya.
Politisi Gerinda ini mengungkapkan, alasan dirinya meminta Pilkada ditunda, mengingat bahaya virus corona atau COVID-19.
"Saya setuju pelaksanaan Pilkada 2020 di daerah yang grafik jumlah penderitanya turun. Tetapi, pada daerah yang masih naik grafiknya atau zona merah, alangkah baiknya ditunda demi mengantisipasi penyebaran virus corona dan demi keselamatan kita bersama," kata Aulia Rizki kepada Telisik.id di ruang kerjanya, Jumat (2/10/2020).
Menurut Aulia Rizki, penundaan Pilkada 2020 sangat mungkin dilakukan dalam kondisi saat ini. Tinggal bagaimana KPU, Bawaslu atau Kemendagri membicarakan itu secara baik-baik berdasarkan data yang ada.
“Semua sangat mungkin, tinggal nanti bagaimana keputusannya. Tapi memang ini sangat bahaya. Apalagi pada daerah zona merah atau zona hitam,” tegasnya.
Baca juga: Merasa Tak Dirugikan, Ahli Waris Pulau Pendek Tarik Laporan
Dia mengatakan, penundaan Pilkada bisa dijadikan kesempatan bagi para calon kepala daerah untuk sosialisasi penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat dengan pakai masker, jaga jarak, cuci tangan dengan sabun.
"Semoga saja Pilkada ini bisa menghidupkan ekonomi di daerah, namun dengan catatan bahwa protokol kesehatan harus diterapkan dengan ketat," pungkasnya.
Diketahui, Presiden Joko Widodo menyatakan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 harus tetap dilaksanakan di tengah pandemi COVID-19.
Pasalnya, tak ada satu pun negara termasuk Indonesia yang mengetahui kapan pandemi ini akan berakhir.
Jokowi juga mengatakan bahwa penyelenggaraan Pilkada harus dilakukan dengan cara baru yakni dengan menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. (B)
Reporter: Ones Lawolo
Editor: Haerani Hambali