Diduga Lakukan Penganiayaan, Kepala Bappenda Sultra Resmi Jadi Tersangka
Nuhruddin, telisik indonesia
Selasa, 09 November 2021
0 dilihat
Ilustrasi penangkapan tersangka. Foto: faktualnews.com
" Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Sultra, YM resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap aktivis, Alfin Pola "
KENDARI, TELISIK.ID - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Sultra, YM resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap aktivis, Alfin Pola.
"Iya benar, penyidik telah menaikan statusnya menjadi tersangka. Penetapan tersangka sejak hari ini," kata Kapolsek Poasia, AKP Muh. Salam kepada Telisik.id saat dikonfirmasi via telepon, Selasa (9/11/2021).
Lebih lanjut, Muh. Salam menjelaskan, dalam beberapa hari ke depan akan melakukan pemanggilan terhadap YM untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa 2 orang saksi dari pelapor. YM dan 2 orang pegawainya juga telah dimintai keterangan.
"Kita akan lakukan panggilan terhadap beliau, YM, untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, YM dilaporkan pada Rabu (6/10/2021) lalu. Alfin Pola (korban) menjelaskan kronologis penganiyaan ketika dirinya bersama GPMI Sultra berkunjung ke Bapenda Sultra untuk menanyakan temuan hasil audit BPK Sultra tentang anggaran pengadaan mobiler kantor Bapenda Sultra tahun anggaran 2020.
Baca Juga: Gadaikan Sertifikat Palsu, Mantan Pegawai BPN Terancam 6 Tahun Penjara
"Kami dipersilakan masuk ke ruangan tamu Kepala Bapenda. Setelah berselang semenit kami duduk, Kepala Bapenda, YM mempertanyakan maksud kedatangan kami," ujar Alfin.
Namun setelah mereka menjelaskan, YM dengan suara lantang mempertanyakan keabsahan sumber data yang mereka miliki.
"Lalu di situlah awal terjadi perdebatan hingga saya ditunjuk-tunjuk, mulut saya ditusuk pakai telunjuk mengenai bibir sehingga bagian dalam sedikit mengalami luka, kemudian dia remas rahang hingga kena mulut sebanyak 2 kali," ucap Alfin.
Meskipun begitu, Alfin mengaku tidak memberikan perlawanan.
Baca Juga: Polisi Bongkar Home Industri Pil Inex, Pelaku Ditangkap Disaksikan Istrinya
"Saya pada saat itu tidak melakukan perlawanan, karena saya sudah tahu bila saya melakukan hal yang sama maka saya juga pasti dipenjara karena itu perbuatan penganiayaan," pungkas. (B)
Reporter: Nuhruddin
Editor: Fitrah Nugraha