Enggan Terima Bantuan, Komisi II DPRD Sultra Sayangkan Sikap Camat Toari

Musdar, telisik indonesia
Sabtu, 04 April 2020
0 dilihat
Enggan Terima Bantuan, Komisi II DPRD Sultra Sayangkan Sikap Camat Toari
Komisi II DPRD Sultra bersama tim saat membagikan cairan disinfektan di Kabupaten Kolaka. Foto: Ist

" Alasan Pak Camat Toari tidak boleh berkumpul itu saya tau. Tapi kita kan sifatnya bukan mengumpulkan massa. Toh kalau masyarakat datang dengan membawah jergen atau tangki penyemprot, jaraknya bisa kita atur, misalnya setiap orang jaraknya 2 -3 meter. Tapi alasan dia sungguh sangat klasik, ada apa?. "

KOLAKA, TELISIK.ID - Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Farhana Mallawangan, menyangkakan sikap Camat Toari di Kabupaten Kolaka yang menolak menerima bantuan cairan disinfektan.

Apalagi saat ini tengah marak penyebaran COVID-19. Jika tak dilakukan pencegahan, maka virus ini akan sangat mudah mewabah.

Farhana Mallawangan melalui pesan tertulisnya mempertanyakan sikap camat tersebut. Sementara dari empat kecamatan yang sudah diberikan bantuan cairan disinfektan, semuanya dengan senang hati menerima.

Baca juga: Pemkot-DPRD Segera Bahas Anggaran Tangani COVID-19

"Empat camat sangat respek dengan bantuan yang saya berikan. Mulai dari Camat Pomala, Camat Tanggetada,  Camat Watubangga dan Camat Polinggona. Justru saya heran kok Camat Toari menolak dengan alasan tidak boleh berkumpul lebih dari 10 orang," tulis Farhana, Sabtu (4/4/2020).

Politisi Golkar ini menambahkan, dirinya sengaja membagikan cairan disinfektan kepada setiap camat agar bisa disalurkan kepada warganya untuk melakukan penyemprotan secara mandiri di rumahnya masing masing.

"Alasan Pak Camat Toari tidak boleh berkumpul itu saya tau. Tapi kita kan sifatnya bukan mengumpulkan massa. Toh kalau masyarakat datang dengan membawah jergen atau tangki penyemprot, jaraknya bisa kita atur, misalnya setiap orang jaraknya 2 -3 meter. Tapi alasan dia sungguh sangat klasik, ada apa?"ketus Farhana.

Baca juga: Pasien PDP Meninggal Dunia Asal Kolaka, Negatif COVID-19

Pembagian cairan disinfektan dilakukan sebagai bentuk kepeduliaan terhadap masyarakat Kabupaten Kolaka, khususnya wilayah Selatan Kabupaten Kolaka yang jarang tersentuh penyemprotan disinfektan.

"Saya sengaja bagikan ke setiap kecamatan karena fasilitas dan alat yang kami gunakan tidak terlalu banyak. Tapi kalau ada camat yang menolak itu harus dipertanyakan. Dia cinta sama warganya atau tidak? Jangan karena alasan dilarang berkumpul lebih dari 10 orang jadi dia menolak bantuan cairan disinfektan yang saya berikan," bebernya

Baca juga: Rektor USN Kolaka Sumbangkan Honornya untuk Penanganan COVID-19

Untuk diketahui, Farhana Mallawangan dan tim KPPG dan IKA SMPN 1 Pomalaa mulai melakukan penyemprotan sejak hari Kamis (2/3/2020) di Kecamatan Pomalaa dengan menyediakan cairan disinfektan sebanyak 20.000 liter.

Hingga berita ini ditayangkan, Camat Toari belum bisa dikonfirmasi terkait penolakan bantuan dari Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Farhana Mallawangan.

 

Reporter: Musdar

Editor: Rani

Baca Juga