Heboh Kasat Narkoba Minta Uang Damai Rp 80 Juta, Segini Harta Kekayaannya
Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Sabtu, 15 Maret 2025
0 dilihat
AKP Aswar (kiri) dicopot dari jabatannya sebagai Kasat Narkoba Polres Bone lantaran diduga menerima uang Rp 80 juta dari keluarga tahanan narkoba. Foto: Repro Tribunnews.
" Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Bone, AKP Aswar, dicopot dari jabatannya setelah diduga meminta uang damai sebesar Rp 80 juta kepada keluarga tersangka kasus narkoba "

BONE, TELISIK.ID - Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Bone, AKP Aswar, dicopot dari jabatannya setelah diduga meminta uang damai sebesar Rp 80 juta kepada keluarga tersangka kasus narkoba.
Kasus ini menjadi sorotan setelah percakapan antara AKP Aswar dan keluarga tersangka tersebar luas di media sosial.
Percakapan tersebut menunjukkan AKP Aswar awalnya meminta uang sebesar Rp 70 juta untuk menyelesaikan kasus. Namun, dalam perkembangannya, ia meminta tambahan Rp 10 juta lagi. Hal ini kemudian menjadi viral dan mendapat perhatian dari berbagai pihak.
Menindaklanjuti hal itu, Polda Sulawesi Selatan segera mengambil tindakan. AKP Aswar dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kasat Narkoba Polres Bone berdasarkan surat perintah yang dikeluarkan oleh Polda Sulsel.
"Polda Sulsel telah mengeluarkan surat perintah Kasat Narkoba AKP Aswar dinonaktifkan dari jabatannya per hari ini," kata Wakapolres Bone Kompol Antonius, seperti dikutip dari Tempo, Sabtu (15/3/2025).
Baca Juga: Heboh 9 Oknum Polisi Peras Pengguna Narkoba dengan Cara KTP Diajukan Pinjol Rp 20 Juta
Saat ini, AKP Aswar tengah menjalani pemeriksaan di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel. Jabatan Kasat Narkoba Polres Bone kini diisi oleh AKP Irwandi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Barebbo.
Selain kasus dugaan permintaan uang damai ini, harta kekayaan AKP Aswar juga menjadi perhatian publik. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), jumlah kekayaannya mengalami perubahan dari tahun ke tahun.
Melansir Tribunnews, dalam laporan LHKPN sebelumnya, AKP Aswar tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 170 juta. Namun, ia juga memiliki utang sebesar Rp 400 juta. Dengan demikian, secara keseluruhan laporan keuangannya menunjukkan minus Rp 230 juta.
"Dalam laporan LHKPN ini, nilai harta kekayaan AKP Aswar tercatat sebesar Rp 170.000.000," menurut data LHKPN.
Namun, utang yang sebelumnya sebesar Rp 400 juta mengalami pengurangan. Berdasarkan laporan terbaru pada tahun 2024, utang AKP Aswar tersisa Rp 30 juta.
"Adapun jumlah hutang AKP Aswar yang sebelumnya tercatat pada LHKPN 2023 sebesar Rp 400.000.000, berkurang dan tersisa hanya Rp 30 juta," menurut laporan LHKPN terbaru.
Dalam laporan tahun 2024, harta kekayaan AKP Aswar mengalami perubahan. Kekayaannya tercatat sebesar Rp 144 juta. Ia memiliki dua kendaraan, yaitu mobil Honda RS dan sepeda motor Yamaha N-Max. Nilai aset kendaraan tersebut mencapai Rp 116 juta.
Baca Juga: Heboh Kasus Polisi Ipda Fajri Paksa Vanessa Fadillah Aborsi, Kerap Siksa Junior Saat di Taruna Akpol
"Tercatat ia memiliki dua aset kendaraan, yakni mobil Honda RS dan sepeda motor Yamaha N-Max. Nilai aset kendaraannya itu sebesar Rp 116.000.000," berdasarkan laporan LHKPN.
Selain kendaraan, AKP Aswar juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 8 juta. Ia juga mencatatkan kas setara kas sebesar Rp 50 juta dalam laporan kekayaannya.
"Lalu harta bergerak lainnya Rp 8.000.000 dan kas setara kas sebesar Rp 50.000.000," demikian tercatat dalam LHKPN.
Kasus dugaan permintaan uang damai ini kini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang. Sementara itu, harta kekayaan dan utangnya juga menjadi sorotan di tengah kasus yang menimpanya. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS