Kapolres dan Bupati Muna Pimpin Penyemprotan Disinfektan

Sunaryo, telisik indonesia
Selasa, 31 Maret 2020
0 dilihat
Kapolres dan Bupati Muna Pimpin Penyemprotan Disinfektan
Bupati Muna, LM Rusman Emba memimpin penyemprotan disinfektan. Foto: Naryo/Telisik

" Kegiatan ini serentak sesuai instruksi dari Mabes Polri. "

MUNA, TELISIK.ID - Meski Kabupaten Muna dinyatakan zona hijau dari penyebaran COVID-19, akan tetapi langkah-langkah penanganan terus dilakukan.

Selasa (31/3/2020), Kapolres Muna, AKBP Debby Asry Nugroho bersama Bupati, LM Rusman Emba memimpin langsung penyemprotan cairan disinfektan di dalam Kota Raha.  

Kata Debby, penyemprotan disinfektan ini sebagai langkah untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

"Kegiatan ini serentak sesuai instruksi dari Mabes Polri," kata Debby.  

Baca Juga: Rajin Cuci Tangan dan Kurangi Merokok Bisa Cegah Penularan COVID-19

Baca Juga: Satu April, Pemkot Kendari Berlakukan Pengawasan Wilayah Perbatasan

Dengan penyemprotan itu, diharapakan masyarakat tidak terlalu panik. Cukup menjaga diri dengan menghindari kerumunan dan kegiatan yang melibatkan orang banyak.

"Alangkah baiknya berdiam diri di rumah," imbaunya.

Sementara itu, Bupati Muna, LM Rusman Emba menerangkan, pencegahan penyebaran COVID-19 akan terus dilakukan. Untuk penyemprotan disinfektan, bukan saja difokuskan di dalam kota. Akan tetapi, Ia telah menginstruksi seluruh camat, kepala desa untuk melakukan penyemprotan di rumah penduduk, pasar dan sekolah-sekolah.

Baca Juga: BLK Kendari Siapkan 2.000 Liter Cairan Desinfektan untuk Masyarakat Sultra

"Untuk anggarannya bisa gunakan Dana Desa (DD). Intinya, kita harus terhindar dari wabah ini," pungkasnya.

Penyemprotan disinfektan dimulai dari Polres Muna menyusuri jalan-jalan protokol hingga ke pasar.  

 

Reporter: Naryo

Editor: Rani

Artikel Terkait
Baca Juga