Kasatnarkoba Polres Binjai Dicopot Kapolda Sumut, Ini Penyebabnya?

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Rabu, 20 April 2022
0 dilihat
Kasatnarkoba Polres Binjai Dicopot Kapolda Sumut, Ini Penyebabnya?
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi. Foto: Reza Fahlefy/Telisik

" Pencopotan dikarenakan dinilai kurang profesionalnya yang bersangkutan menangani suatu perkara terkait tindak pidana narkotika "

MEDAN, TELISIK.ID - Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Panca Putra Simanjuntak mencopot Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polres Binjai, AKP Firman Imanuel Perangin-angin.

Pencopotan itu dikarenakan dinilai kurang profesionalnya yang bersangkutan menangani suatu perkara terkait tindak pidana narkotika. Anggotanya diduga melakukan penjebakan terhadap seorang pemuda dan dipersangkakan memiliki narkotika jenis sabu. Bahkan, aksi dugaan penjebakan itu viral dimedia sosial.

"Iya, itu sempat viral soal tangkapan di salah satu warnet di Binjai. Jadi ini sebagai wujud pertanggung jawaban seorang pimpinan, yang bersangkutan AKP FI dimutasi dari jabatannya sementara," ungkapnya, Rabu (20/4/2022).

AKP Firman Imanuel Perangin-angin dicopot berdasarkan surat telegram rahasia (TR) Kapolda Sumut nomor ST 319 /V /KEP /2022 tertanggal 16 April 2022. Dia dianggap bertanggung jawab atas ulah anggotanya yang melakukan penangkapan remaja tersebut.

"Kasatnya harus bertanggung jawab karena lemahnya pengawasan terhadap anggota, sehingga anggota melakukan hal itu. Anggota juga sudah diperiksa dan pendalaman lebih lanjut. Kasatnya masih dimintai keterangan," tuturnya.

Baca Juga: Ahmad Monianse Prediksi Arus Mudik di Baubau Mulai 24 April

Informasi yang dihimpun, penangkapan seorang remaja di salah satu warnet di jalan Jenderal Gatot Subroto, Kelurahan Bandar Senembah, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai. Korban remaja yang dijebak itu berinisial RN (17) dengan menggunakan narkotika jenis sabu.

Kejadian berawal saat seorang pemuda mendatangi warnet. Lalu dia masuk ke warnet dan memanggil RN yang tengah asik bermain di dalam. Selanjutnya, pemuda itu pun mengajak RN keluar dan tiba di area parkiran, pemuda itu memberikan bungkusan yang diduga berisi sabu kepadanya.

Tanpa curiga apa isinya, bungkusan dari tangan pemuda itu pindah tangan yang diterima oleh korban RN. Tak berapa lama, dua orang polisi datang dan langsung menangkap RN yang memegang bungkusan yang ternyata merupakan narkotika jenis sabu.

Baca Juga: Manggarai Pinjam Uang Rp 250 Miliar di Bank NTT untuk Bangun Ini

Kapolres Binjai, AKBP Ferio Sano Ginting membenarkan anggotanya menangkap remaja itu. Insiden itu terjadi, Sabtu (19/3/22) pukul 18.00 WIB.

Tapi dirinya membantah bahwa dalam penangkapan itu anak buahnya telah melakukan penjebakan terhadap remaja yang ditangkap berinisial RN (17) tersebut.

"Barang bukti yang disita dari pelaku berupa 1 kotak rokok yang berisikan 2 paket sabu- sabu seberat bruto 0.95 gram dan 1 pipet sekop," terangnya. (B)

Reporter: Reza Fahlefy

Editor: Kardin

Baca Juga