Perlindungan Tenaga Medis dan Penyaluran Sembako Harus Dipercepat

Kardin, telisik indonesia
Jumat, 10 April 2020
0 dilihat
Perlindungan Tenaga Medis dan Penyaluran Sembako Harus Dipercepat
Wakil Ketua DPRD Sultra, Muhammad Endang SA. Foto: Kardin/Telisik

" Mereka sudah hampir sebulan tidak pulang ke rumah karena panggilan tugas kemanusiaan dan menghindari keluarga agar tidak tertular COVID-19. "

KENDARI, TELISIK.ID - Mencermati perkembangan penanganan COVID-19 di Sulawesi Tenggara (Sultra), gubernur perlu meningkatkan etos dalam mengonsolidasikan seluruh sumber daya untuk melawan COVID-19.

Seperti yang disampaikan Wakil Ketua DPRD Sultra, Muhammad Endang SA, berdasarkan hasil rapat Forkompimda di DPRD Sultra beberapa waktu lalu disepakati jumlah anggaran untuk pencegahan dan penanggulangan dampak COVID-19 yaitu sekitar Rp500 miliar yang bersumber dari APBD Sultra hasil realokasi dan dana taktis atau Kasda provinsi.

Dari anggaran tersebut, kata Endang, seharusnya Pemprov Sultra segera mengalokasikan dalam daftar belanja, di antaranya untuk keperluan belanja logistik seperti beras di Bulog.

Baca juga: Pasien COVID-19 Termuda dari Konawe

"Sampai hari ini kami di DPRD belum mendapat laporan, apakah Tim GT Provinsi sudah berkoordinasi dengan Bulog, atau beras sudah dibagi ke masyarakat," papar Endang dalam rilisnya, Kamis (9/4/2020).

Berikutnya, kata Endang, ada aspirasi tentang perlunya tempat transit dan istirahat bagi tenaga kesehatan yang bekerja di garis depan melawan COVID-19.

"Mereka sudah hampir sebulan tidak pulang ke rumah karena panggilan tugas kemanusiaan dan menghindari keluarga agar tidak tertular COVID-19," ujarnya.

Baca juga: COVID-19 dan Hilangnya Nalar Kemanusiaan

Endang juga menyoroti pelaksanaan rapid test yang belum terkonsolidasi ke Pemda kabupaten dan kota. Hal itu dikarenakan, masing-masing Pemda di Sultra berinisiatif melakukan tes sendiri.

"Bahkan ada Pemda yang belum melakukan rapid test. Pahadal kita tahu, berdasarkan laporan GT Provinsi, seluruh kabupaten dan kota di Sultra terdapat warga dengan status ODP," jelasnya.

Penyebaran virus di Kota Kendari sudah melalui transmisi lokal. Sebagai ibukota provinsi, pendekatan dalam menangani COVID-19 di Kota Kendari harus lebih maksimal, karena Kota Kendari episentrum pergerakan orang di Sultra.

Baca juga: Hugua: Wali Kota Kendari Minta Restu Kemenkes Terapkan PSBB

Oleh karena itu, kata Endang, tidak cukup dengan mengandalkan peran dan aksi wali kota yang sejauh ini telah menunjukkan kinerja terukur dan efektif. Lebih dari itu, dibutuhkan intervensi atau bantuan dari pemerintah provinsi.

Terbaru, Pemerintah Kota Kendari mengeluhkan alat test swab, namun tidak bisa digunakan karena harus terlebih dahulu mendapatkan sertifikasi/ register dari Kemenkes.

"Dilansir di beberapa media, proses administrasi sudah berjalan, namun sampai hari ini surat persetujuan dari Kemenkes tak kunjung tiba," ucapnya.

Baca juga: Hugua: Jangan Tunggu Banyak Korban Baru Ambil Langkah

Terlebih, katanya, Gubernur Sultra, Ali Mazi telah mengeluarkan imbauan agar warga Sultra menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah. Sementara di lapangan, masyarakat mengeluhkan kelangkaan masker, jika pun ditemukan, harganya melambung tinggi.

"Mestinya, imbauan gubernur tersebut disertai dengan kebijakan lanjutan yaitu memerintahkan instansi teknis agar menyiapkan masker gratis yang dapat diakses dengan mudah oleh seluruh masyarakat Sulta," paparnya.

Baca juga: Tangis Petugas Medis RS Bahteramas Cari Tumpangan Tempat Tinggal

Berdasarkan situasi tersebut, kata politisi Partai Demokrat itu,  Pemprov Sultra harus segera mempercepat proses belanja logistik pangan dan didistribusikan kepada warga melalui mekanisme birokrasi yang efisien. Logistik tersebut akan membantu masyarakat kelompok rentan dalam melewati hari-hari selama pandemi.

"Karena dalam situasi seperti ini warga harus mendapatkan kepastian ketersediaan pangan selama pandemi, sebagai konsekuensi dari kebijakan pemerintah yang melarang warga mencari nafkah di luar rumah. Apabila hal ini terlambat direspon, potensi gejolak sosial ada di depan mata," jelas Endang.

Endang juga meminta Ali Mazi, memberikan perlindungan maksimal kepada tenaga kesehatan yang saat ini berjuang melawan COVID-19.

Baca juga: Berikut Daftar Penerima Bantuan Dampak COVID-19 di Kota Kendari

Sediakan hotel yang layak sebagai tempat transit dan istirahat bagi tenaga kesehatan disertai dengan pemenuhan logistik yang cukup, sebagaimana Pemprov di daerah lain telah melakukannya.

Selanjutnya, gaji, tunjangan, honor, insentif dan bonus dipercepat penyalurannya dan jangan ditunda.

"Kita tahu, mereka meninggalkan keluarga demi melindungi kita semua, ini bukan pekerjaan mudah. Intinya, selama masa pandemi ini tenaga kesehatan jangan lagi dibebani dengan pikiran/urusan keterbatasan  APD dan pemenuhan kesejahteraan, hal itu seharusnya menjadi tugas gubernur. Kami di DPRD berapapun yang diminta, kami setuju dan ketuk palu," cetusnya.

Baca juga: Berikut Daftar Penerima Bantuan Dampak COVID-19 di Kota Kendari

Ali Mazi juga perlu mengonsolidasikan pelaksanaan rapid test di 17 kabupaten kota. Hasil Rapid test tersebut akan menjadi road map Gugus Tugas Provinsi dalam penanggulangan COVID-19 di seluruh Sultra.

"Dengan demikian, kita berharap GT Provinsi memiliki skema kebijakan, baik jangka pendek ataupun jangka panjang dalam penanganan COVID-19. Basisnya tentu saja perkembangan penanganan di kabupaten dan kota," ucapnya.

Kemudian, Pemprov Sultra memfasilitasi Pemda kabupaten dan kota dalam pengadaan PCR berlisensi. Tim gubernur harus mempercepat atau memotong rantai birokrasi yang dapat menghambat pengadaan alat kesehatan terkait COVID-19.

Baca juga: Dampak COVID-19, Mendagri Instruksikan Pemda Berikan Bantuan Bansos ke Masyarakat

"Pemda kabupaten dan kota tidak bisa dibiarkan sendiri, misalnya dalam hal berkoordinasi dengan pusat. Itu sebabnya, perlunya Bapak Gubernur memberikan penekanan kepada Sekda untuk mempercepat urusan-urusan di Jakarta dalam rangka melawan pandemi ini," tegas Endang.

Tambahnya, Ali Mazi perlu memperhatikan kesejahteraan dan logistik Gugus Tugas Provinsi Sultra, khususnya yang bekerja di frontliner yaitu di level media center dan Tim Jubir.

"Mereka bekerja 24 jam menganalisa data, memonitor perkembangan dan berkoordinasi dengan pusat serta menyampaikan data statistik terbaru perkembangan ODP, PDP, OTG COVID-19 kepada masyarakat Sultra," pungkasnya.

 

Reporter: Kardin

Editor: Rani

Baca Juga