Polisi Rebus 263 Kg Sabu dan 19 Ribu Butir Pil Ekstasi Hasil Tangkapan Jaringan Malaysia

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Selasa, 21 Maret 2023
0 dilihat
Polisi Rebus 263 Kg Sabu dan 19 Ribu Butir Pil Ekstasi Hasil Tangkapan Jaringan Malaysia
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra ketika menginterogasi kurir narkotika jenis sabu. Foto: Reza Fahlefy/Telisik

" Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara memusnahkan 263 kilo gram (Kg) narkotika jenis sabu, 233 Kg jenis ganja dan 19 ribu butir pil ekstasi dengan cara direbus, Selasa (21/3/2023) petang "

MEDAN, TELISIK.ID - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara memusnahkan 263 kilo gram (Kg) narkotika jenis sabu, 233 Kg jenis ganja dan 19 ribu butir pil ekstasi dengan cara direbus, Selasa (21/3/2023) petang.

Narkotika jenis sabu dan pil ekstasi itu didapat dari jaringan Malaysia yang akan didistribusikan ke wilayah Indonesia (Aceh, Tanjung Balai, Batubara Medan, Riau). Sedangkan narkotika jenis ganja dari jaringan dalam negeri, yaitu Aceh dan akan didistribusikan ke Medan dan Binjai.

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra menegaskan itu kepada sejumlah awak media. Polisi terus berusaha melakukan pengungkapan narkotika.

Baca Juga: Mahasiswa Minta Wali Kota Medan Tuntaskan Masalah Kemiskinan

"Narkoba sebanyak ini sangatlah merugikan masyarakat. Dengan diamankannya narkotika ini, menunjukkan bahwa Polda Sumatera Utara berkomitmen untuk terus melakukan pemberantasan narkotika. Semua narkotika ini sudah kami musnahkan," kata Irjen Pol Panca Putra.

Diakui Kapolda Sumatera Utara, narkotika jenis sabu, ganja dan pil ekstasi itu merupakan tangkapan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, Polrestabes Medan, Polres Asahan dan Polres Langkat periode 1 Januari 2023 hingga 15 Maret 2023 atau selama 74 hari.

"Ada 13 kasus dan 21 orang tersangkanya. Kami dari Polda Sumatera Utara akan bekerjasama dengan pihak TNI dan bea cukai serta pihak lainnya untuk terus melakukan pengungkapan narkotika ini," tuturnya.

Jenderal bintang dua itu mengaku, modus kawanan pelaku menjemput narkotika jenis sabu ke tengah laut Indonesia, yakni perairan Tanjung Balai menggunakan kapal nelayan selanjutnya disembunyikan di sampan kalo dan membawa ke tangkahan.

Sesampai di darat disembunyikan di bawah lantai bagasi mobil bagian belakang yang terhubung ke tempat penyimpanan ban pengganti yang sudah dimodifikasi.

Baca Juga: RS Bina Kasih Medan Diduga Lawan Keputusan Wali Kota Soal Upah Nakes

"Ini salah satu modus baru pelaku. Tapi meskipun begitu, kami akan terus mengungkap kasus narkotika," terangnya.

Terpisah, salah satu pelaku berinisial ES ketika diinterogasi Kapolda Sumatera Utara mengaku, menjadi kurir karena membutuhkan biaya hidup dan untuk buka usaha.

"Saya hanya sebagai kurir pak, saya tidak mendapatkan apa-apa, karena saya sudah tertangkap. Jika belum tertangkap, saya dijanjikan uang Rp 20 juta untuk buka usaha," terangnya. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga