Rajab Djinik Bahas Pemanfaatan Ruang di Eks MTQ Kendari

Erni Yanti, telisik indonesia
Sabtu, 25 Mei 2024
0 dilihat
Rajab Djinik Bahas Pemanfaatan Ruang di Eks MTQ Kendari
Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari Rajab Djinik, bersama Pj. Wali Kota Kendari Muhammad Yusup. Foto: Ist.

" Ketua Komisi III mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Kendari dalam mengembalikan wajah Kota Kendari melalui penertiban pelanggaran pemanfaatan ruang di area Tugu MTQ "

KENDARI, TELISIK.ID - Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, Rajab Djinik, bersama anggota DPRD Komisi III Andi Sitti Rofikah Hidayat, mewakili DPRD Kota Kendari, membahas pengendalian terhadap pelanggaran pemanfaatan ruang di area Eks MTQ Kendari.

Ketua Komisi III mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Kendari dalam mengembalikan wajah Kota Kendari melalui penertiban pelanggaran pemanfaatan ruang di area Tugu MTQ.

"Kerena pembiaran selama ini menjadikan kota ini menjadi kumuh. Untung ada Pj Wali Kota Kendari. RT RW juga dilibatkan, karena bukan hanya MTQ, ke depan, semua akan dirapikan," tuturnya.

Lebih lanjut politisi Golkar ini juga mengharapkan agar Pemerintah Kota Kendari dapat melakukan penertiban di semua tempat yang dianggap melanggar pemanfaatan ruang sehingga menciptakan rasa keadilan.

Baca Juga: Kasat Pol PP Kota Kendari Pastikan Lapak di Area MTQ Bersih dalam Seminggu

"Butuh ketegasan. Alhamdulillah Tuhan memberikan saya waktu 5 tahun lagi, pasti akan saya kawal Pak Wali Kota mungkin tidak lama lagi di sini tapi saya masih 5 tahun lagi di DPRD Kota Kendari untuk mengawal tentang persoalan kerapian tata kota kita di Kota Kendari," ungkapnya.

Selanjutnya ia juga mengungkapkan, atas nama DPRD Kota Kendari, mendukung penertiban di areal MTQ, terkait pelanggaran yang dilakukan oleh pedagang yang berjualan di atas lahan yang seharusnya dijadikan areal parkir Tugu MTQ.

Baca Juga: Penataan Kawasan RTH Eks MTQ Kendari untuk Ruang Publik yang Bersih dan Tertib

"Tugas pengawasan kami, sudah kami sampaikan kebocoran PAD kita terlalu besar seharusnya PAD sudah sampai Rp 300 miliar, ini masih Rp 200 miliar lebih, sangat mencengangkan. Padahal kota ini hidup dari jasa dan perdagangan. Di setiap sudut kota ada yang namanya pedagang tapi apa, tidak ada sama sekali," katanya.

Terakhir, ia menegaskan kembali dukungan DPRD Kota terhadap penertiban pelanggaran pemanfaatan ruang di Kota Kendari dan ke depannya akan terus memberikan masukan demi harapan bersama menjadikan Kota Kendari menjadi lebih baik lagi.

Rapat yang digelar di ruang rapat Wali Kota Kendari dipimpin langsung Penjabat (Pj) Walikota Kendari Muhammad Yusup, dan dihadiri Sekda Kota Kendari Ridwansyah Taridala, Forkopimda, Asisten dan Staf Ahli Setda Kota Kendari, OPD terkait, Camat Kadia dan Camat Mandonga, Lurah Bende, Lurah Korumba, serta Ketua RW setempat, Senin (20/5/2024). (C-Adv)

Penulis: Erni Yanti

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga