Sekda Mengaku Tak Tahu Soal Perubahan Perbup TPP
Deni Djohan, telisik indonesia
Sabtu, 21 Maret 2020
0 dilihat
Sekretaris Daerah (Sekda) Buton Selatan, Drs. La Siambo, saat memberikan penjelasan soal TPP. Foto: Deni Djohan/Telisik
" Jadi, tidak selamanya Sekda itu berada di tempat. Mungkin pada saat perubahan Perbup ini saya sedang berada di luar daerah. "
BUTON SELATAN, TELISIK.ID - Sekretaris Daerah (Sekda) Buton Selatan (Busel), Drs. La Siambo, mengaku tak tahu soal perubahan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 1 tahun 2019 terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Pengakuan ini diungkapkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD dan eksekutif bersama Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Penyambung Lidah Rakyat (Gempur) di gedung Lamaindo belum lama ini.
"Jadi, tidak selamanya Sekda itu berada di tempat. Mungkin pada saat perubahan Perbup ini saya sedang berada di luar daerah," ungkap La Siambo di hadapan para peserta aksi.
Baca Juga : Pengunjung Polres Kolaka Diperiksa Suhu Tubuh
Kendati begitu, ia mengakui bila sebelumnya dirinya terlibat dalam pembahasan dan penetapan anggaran TPP tersebut, termasuk penerbitan Perbup. Namun dalam perjalanannya, Perbup ini berubah.
"Jadi besaran anggarannya itu memang Rp12 miliar, tapi hanya Rp3 miliar yang dibayarkan. Dan dana tersebut sudah diserahkan ke ASN kita," tutur jenderal ASN Busel itu.
Menurutnya, konsekwensi penerapan lima hari kerja di lingkup Pemda Busel harus dibarengi dengan tingkat kesejahteraan ASN. Artinya, TPP dan tunjangan Lauk Pauk (LP) harus dianggarkan.
"Nah, sekarang tidak ada lagi di tahun 2020 ini. Jadi ini bukan hanya keluhan adik-adik, namun ini juga keluhan dari ASN kita," bebernya.
Baca Juga : Seorang Ibu dan Dua Anaknya Diduga Terpapar COVID-19
Sebelumnya, salah satu peserta aksi, La Rizalan, mempertanyakan peran Sekda dalam penganggaran di Busel. Menurut Rizal, sapaan akrab La Rizalan, sangat mustahil seorang Sekda tak mengetahui perkara anggaran di Busel. Sebab sekda adalah ketua tim anggaran di daerah.
"Mustahil Sekda tidak tahu soal anggaran. Secara, Sekda adalah ketua tim anggaran daerah," tanya putra Majapahit itu.
Setelah mendapat penjelasan itu, Rizal mengaku sangat kecewa. Pasalnya, seorang Sekda dinilai tidak punya peran dalam pemerintahan maupun keuangan daerah. Harusnya, apa yang berkaitan dengan keuangan daerah harus melibatkan Sekda.
Baca Juga : 251 Penumpang KMP New Rose Cek Suhu Tubuh
"Pemerintahan apa kalau jenderalnya tidak difungsikan," geramnya.
Peliput: Deni Djohan
Editor: Rani