Uang Ratusan Juta Milik PNS Ini Hilang Usai Klik Link yang Dikirim via WhatsApp

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Senin, 11 Juli 2022
0 dilihat
Uang Ratusan Juta Milik PNS Ini Hilang Usai Klik Link yang Dikirim via WhatsApp
Pelapor usai membuat laporan ke Mapolda Sumatera Utara dan menunjukkan surat tanda terima laporan polisi ketika diwawancarai awak media, Senin 11 Juli 2022. Foto: Reza Fahlefy/Telisik

" Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernama Saria ditipu oleh orang tak dikenal melalui pesan WhatsApp. Akibatnya, korban mengalami kerugian Rp 112 juta "

MEDAN, TELISIK.ID - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernama Saria ditipu oleh orang tak dikenal melalui pesan WhatsApp. Akibatnya, korban mengalami kerugian Rp 112 juta dan membuat laporan ke Mapolda Sumatera Utara, di Jalan Sisingamangaraja, Medan, Senin (11/7/2022).

Ditemui awak media usai membuat laporan, wanita berusia 42 tahun ini mengaku uang Rp 112 juta di dalam rekeningnya hilang usai mendapatkan link dari nomor WhatsApp 08127130XXXX.

"Kejadian itu ketika saya sedang berada di Rumah Sakit Murni Teguh di Jalan Harmonika Baru, Medan. Saat itu saya mau isi pulsa melalui aplikasi BRI-mo tepatnya Sabtu 9 Juli 2022 malam," ungkap Saria, PNS di Provinsi Sumatera Utara.

Ketika masuk ke aplikasi BRI-mo (BRImo) dan hendak isi pulsa. Namun, nomor yang digunakan korban tidak bisa untuk loading. Setelah berulang dicoba, masuklah WhatsApp dari nomor 08127130XXXX.

"Masuk link dari nomor 08127130XXXX. Tidak lama masuk link, kemudian nomor itu menelepon saya dan menyarankan saya untuk klik link yang dibaginya tadi. Herannya saya, pria yang menelepon saya melalui WhatsApp itu bisa tahu kalau saya sedang tidak bisa masuk ke aplikasi BRImo," heran Saria.

Usai ditelepon nomor 08127130XXXX ini, korban langsung klik link itu. Namun tidak bisa. Anehnya, pria itu kembali menelepon korban dan mengirim link selanjutnya atau yang kedua.

"Saya disuruh klik link yang dikirimnya yang kedua. Setelah saya klik, saya juga tidak bisa masuk ke aplikasi BRImo itu. Namun, setelah itu, sekitar beberapa menit kemudian. Uang di dalam rekening saya hilang, itu diketahui dari SMS notifikasi yang ada di handphone saya," tuturnya.

Pelaku yang belum diketahui identitasnya itu mengambil uang dari rekening korban secara bertahap. Ada yang Rp 9 juta sampai Rp 50 juta.

Baca Juga: Mantan Sekwan Muna Barat dan Mantan Bendahara Dituntut 18 Bulan Penjara

"Rp 9 juta diambil pelaku dari rekening saya sebanyak 4 kali ke OVO, lalu dari rekening saya dipindahkan ke Bank Mandiri yang saya tidak kenal sebanyak Rp 25 juta nomor rekening milik Agus Pramudia Ananda dan Rp 50 juta dipindahkan pelaku dari rekening saya kepada Fitriansyah Alqodri yaitu Bank BRI. Total uang saya yang hilang keseluruhannya Rp 112 jutaan," terangnya.

Korban didampingi suaminya berharap agar kasus ini bisa diungkap. Karena ini merupakan kejahatan yang sangat luar biasa. Laporan korban tertuang dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) nomor B/1197/VII/2022/SPKT/Polda Sumut.

"Pelaku bisa menarik uang dari rekening saya, itu adalah kejahatan yang luar biasa. Saya meminta pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk bertanggung jawab atas insiden ini. Karena saya merasa dirugikan. Saya orang biasa, tidak tahu apa apa, karena klik link yang dikirim itu. Lalu uang saya hilang," ucapnya sambil menunjukkan surat tanda terima laporan.

Baca Juga: Propam Polda Sumatera Utara Tindak Lanjuti Dugaan Pemerasan yang Dilakukan Perwira Polisi

Terpisah, Kasubbid Penerangan Masyarakat (Penmas), Bidang Hubungan Masyarakat (Bid Humas) Polda Sumatera Utara, AKBP Herwansyah ketika dikonfirmasi mengatakan sudah menerima laporan dari korban.

"Nantinya, tim akan mengkaji laporan itu dan akan menindaklanjutinya. Sejumlah saksi nantinya akan diperiksa terkait dengan laporannya," terangnya. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Musdar

Artikel Terkait
Baca Juga