Cerita Kades Asal Konsel Ditangkap Polisi Hingga Bertemu Menteri Edhy Prabowo

Muhammad Israjab, telisik indonesia
Minggu, 05 April 2020
0 dilihat
Cerita Kades Asal Konsel Ditangkap Polisi Hingga Bertemu Menteri Edhy Prabowo
Kades Ranooha Raya Marhalim saat berjabat tangan dengan Mentri KKP Edhy Prabowo. Foto: Istimewa

" Yang menggelitik saya adalah hanya yang di bawah saja ditangkap. Kalo polisi sungguh-sungguh pasti dari informasi yang didapat ini sudah lebih dikembangkan dan pasti bandar besarnya sudah bisa tertangkap juga. "

KONAWE SELATAN, TELISIK.ID - Berawal dari penangkapan dua orang akibat menyelundupkan benih lobster yang berasal dari Desa Ranooha Raya Kecamatan Moramo Kabupaten Konawe Selatan. Berujung ikut tertangkapnya Marhalim kepala desa setempat.

Kepada awak media telisik.id, Marhalim menceritakan kisahnya bagaimana dia sampai ditangkap polisi akibat tuduhan penyelundupan benih lobster hingga akhirnya ia bisa bertemu Mentri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.

Jauh sebelum itu, Senin (15/7/2019). Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (KIPM) bersama pemerintah, TNI dan POLRI melakukan pemusnahan alat tangkap benih lobster. Ini dilakukan dalam acara sosialisasi Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Nomor 56 tahun 2016, di Desa Ranooha Raya.

Saat pemusnahan alat tangkap benih lobster. Foto:  Repro google.com

Baca juga: Ritual Kaago-Ago dan Dzikir, Cara Desa Laano Sandana Cegah Wabah Penyakit

"Jadi saat itu balai karantina buat kegiatan disini mengenai sosialisasi itu. Dengan syarat semua alat tangkap nelayan dimusnahkan. Tapi saya sebagai kades meminta juga agar ada alternatif bagi warga saya mengganti kegiatan ini, sebagai salahsatu solusi mata pencarian warga saya," ucapnya, Sabtu (4/4/2020).

Karena pada musim-musim tertentu lobster banyak ditemukan pada wilayah teluk staring yang masuk dalam tiga kecamatan yakni Laonti, Moramo Utara dan Moramo. Maka termasuklah Ranooha Raya yang penduduknya kebanyakan sebagai nelayan.

Maka setelah acara pemusnahan, secara simbolis diserahkan juga bantuan percontohan karamba untuk penangkaran kepiting dan bantuan jaring tangkap udang bagi nelayan setempat.

Baca juga: Wa Ina, Pedagang Sayur yang Tetap Berjualan di Tengah Wabah COVID-19

Dua minggu berlalu, yang ketika itu mendekati lebaran Idul Adha, bantuan yang turun tak kunjung datang yang sebelumnya telah dijanjikan. Sebelumnya telah diserahkan secara simbolis.

"Masuk kedua minggu tidak ada bantuan juga yang datang, wargapun tidak bisa berbuat apa-apa karena alat tangkapnya sudah dibakar, mau menangkap apa lagi. Lebaran sudah dekat, terlebih para warga di sini itu sebagai nelayan memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan menggantungkan hidup dari laut," ucap Marhalim.

Dengan Permen yang telah di sosialisasikan sebelumnya, Marhalim telah mengingatkan warganya. Namun ia tidak memiliki kapasitas untuk melarang, dia pun coba mempertanyakan ke Inspektorat agar dana desa bisa digunakan untuk membeli beras dan diberikan kepada warga.

Baca juga: Lantunan Azan Duta Lida Sultra Bikin Juri dan Penonton Menangis

Namun ditolak oleh pihak Inspektorat karena tidak diperuntukan untuk hal tersebut pada waktu itu. Kades pun tak mampu berbuat banyak dan seakan pasrah dengan hal itu.

"Yah saya coba ngomong ke mereka. Terus saya juga hanya ada pilihan masyarakat saya susah atau mereka sejahtera, kemudian saya sampaikan lagi bahwa saya tidak ada kapasitas melarang dan juga hak untuk menyuruh untuk menangkap lagi secara ilegal," katanya.

Secara kebetulan ada oknum yang menawarkan jual beli lobster bagi warga dengan harga 7000 per ekor bagi nelayan yang menangkap benih lobster tersebut. Ketika itu ada dua oknum yang melakukan pertemuan kepada warga.

Baca juga: Ini 3 Posisi Bercinta yang Aman, di Tengah Wabah Corona

"Kemudian saya pantau, jangan sampai warga saya ditipu. Dan sempat mengajak saya untuk terlibat jual beli benih tersebut, saya katakan nda mau kalo main hanya abal-abal seperti ini. Saya nggak tau tapi sudah ada kesepakatan yang terjalin," ungkap Marhalim.

Namun belum lama melakukan transaksi jual beli lobster itu, salah seorang pengumpul di Kendari akhirnya terendus melakukan proses terlarang ini. Selang dua hari pembeli itupun tertangkap.

Dari pengembangan kasus itu, selang beberapa hari seorang lagi ikut diciduk polisi karena ikut terlibat dalam proses ilegal ini.

Baca juga: Penemuan Peti Berisi Tengkorak Manusia Gegerkan Warga Net

Setelah dilakukan pemeriksaan maka setelah itu muncul surat panggilan oleh Polda Sultra, bagi Marhalim sebagai saksi atas jual beli benih lobster secara ilegal.

"Di banyak media saya katanya ditangkap tangan padahal tidak. Saya ada surat panggilan setelah dua orang itu ditangkap, selang tiga hari saya dapat panggilan juga sama polisi. Saya memang komunikasi dengan pelaku tapi untuk mengetahui jangan sampai warga saya ditipu, bukan saya terlibat," jelasnya.

"Kemudian saya kemudian ikut terseret atas dugaan ikut serta dalam proses itu, yah saya pasrah saja. Saya selama dua bulan menjalani hukuman," sambungnya.

Baca juga: Tampil Berkolaborasi, Aco Raih Standing Ovation

Namun yang membuat Marhalim berpikir bahwa, apa yang terjadi ini. Baik persoalan ilegal yang telah terjadi tidak menyentuh bandar-bandar besar tapi hanya orang-orang yang seperti ini saja yang ditangkap.

"Yang menggelitik saya adalah hanya yang di bawah saja ditangkap. Kalo polisi sungguh-sungguh pasti dari informasi yang didapat ini sudah lebih dikembangkan dan pasti bandar besarnya sudah bisa tertangkap juga," keluh Marhalim.

"Diungkapnya juga hanya sampai di sini saja, pasti ada orang-orang besar di daerah lain yang menjadi tempat pengumpulan benih ini. Ini hanya mematahkan yang kecil saja," sambungnya.

Baca juga: Curiga Selingkuh, Seorang Pria Aniaya Istri

Mendekap di balik jeruji, membuat Marhalim yang kala itu masih menjabat sebagai kepala desa merenung bahwa, apa yang telah terjadi ada hikmah yang tersimpan dan tidak membuatnya menyesal.

"Setiap pemimpin akan dimintai pertanggung jawaban baik dunia dan akhirat. Saya juga tidak terlibat, kan dalam undang-undang di situ jelas. Barang siapa menangkap membawa dan memindahkan, saya nda teribat sama sekali. Apakah tugas kepala desa melaporkan warganya yang mencari untuk kebutuhan makannya," ucap pria berkumis itu.

Setelah Menghirup udara bebas, Marhalim kemudian kembali menjalani profesinya sebagai Kepala Desa. Pada saat itu bertepatan dengan kegiatan penanaman magrove di Desa Ranooha Raya.

Baca juga: Ditetapkan Tersangka, Saddil Ramdani Terancam 7 Tahun Penjara

"Secara kebetulan saat ada kegiatan penanaman magrove, ada Kepala Dinas Perikanan Konsel yang baru dilantik pak Samsyul, setelah mendengar kabar saya pernah ditangkap gara-gara lobster," katanya.

Syamsul pun mengatakan kepada Marhalim bahwa, kegiatan seperti penangkapan lobster harus dimanfaatkan karena potensi yang sangat besar yang bisa sedikit memenuhi kebutuhan nelayan setempat.

"Kata pa kadis, ini yang harus kita gali terus potensinya harus kita manfaatkan bagi masyarakat. Ini katanya kepada saya, ini adalah konsumsi dunia. Kemudian dia terus melakukan pendekatan dengan Bupati Konsel," ujar Marhalim.

Baca juga: Menyandang Disabilitas Sensorik Rungu Wicara, Wanita Cantik Berhasil Buka Usaha

Dengan potensi Lobster di Ranooha Raya, Kadis Perikanan, Samsyul terus berkoordinasi denga Bupati Konsel Surunuddin. Agar bisa membuka ruang bertemu dengan mentri KKP, Edhy Prabowo.

Dengan keyakinan yang ada pada diri Syamsul yang terus meyakinkan Bupati, maka berangkatlah Bupati bersama dengan Kadis Perikanan Konsel ke Jakarta untuk bertemu Mentri Edhy.

"Sampai di Jakarta pa kadis masih meyakinkan pak bupati, sebab jangan sampai isu yang dibawa ini akan menjatuhkan. Maka pa kadis telpon saya untuk menyusul ke Jakarta karena pa bupati juga sudah merestui kita," beber Marhalim.

Baca juga: Kota Kendari Jadi Wilayah Transmisi Lokal Penyebaran COVID-19

Dalam agenda pertemuan diceritakan Marhalim, tidak ada pembahasan mengenai lobster, itu hanya isu cadangan. Saat itu hanya akan membahas soal tambak, karamba dan isu perikanan lainnya.

"Saat dibawahkan list agenda itu, pak menteri tidak membahas hal yg sudah tertulis namun lebih memilih untuk membahas soal lobster. Dia menegur saya 'pa desa yah yang kena permen itu?berapa bulan?, yang ditanyakan langsung itu kepada saya," ingat Marhalim saat pertemuan kala itu.

Sehingga saat itu di dalam ruangan itu membahas masalah lobster, Marhalim mengingat saat itu dia menyampaikan bahwa, mestinya wilayah seperti mereka yang satu-satunya di Sultra sebagai lokasi banyak ditemukan lobster diberi ruang. Baik dalam menangkap dan pemeliharaan.

Baca juga: Hugua: Alokasi APBD Penanganan Virus COVID-19 Segera Direalisasikan

Sehingga ada regulasi dari pemerintah pusat, bagi mereka sebagai pelaku perikanan sehingga mampu mensejahterakan.

"Kami akan bersemangat, ketika dibuka ruang untuk mencari, baik itu menangkap dan budidaya sehingga pemerintah tinggal menyiapkan regulasi baik itu kerjasama dengan negara lain dalam proses transaksi yang legal," cetusnya.

 

Reporter: Muhammad Israjab

Editor: Sumarlin

Baca Juga